Palembang, KRSumsel.com-Dengan habisnya masa kerja Ketua PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan, Ketua PHRI Pusat kembali membuka pendaftaran calon Ketua PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2026 di perpanjang hingga tanggal 24 November 2021 pukul.17.00 WIB.
Dikatakan Denny S Wardhana selaku Ketua PHRI Pusat, perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada para pelaku usaha Hotel dan Restoran di Sumatera Selatan untuk mendaftarkan diri menjadi calon Ketua PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2026.
Deny S Wardhana didampingi perwakilan PHRI Korwil Sumatera Dewi Juita Purba, menyampaikan “Badan Pengurus Pusat PHRI menunjuknya sebagai Caretaker Ketua PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan karena masa kepengurusan PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2016-2021 masa jabatannya sudah berakhir dan Pengurus PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2016-2021 tidak dapat menyelesaikan tugasnya untuk melaksanakan agenda 5 tahun organisasi yaitu Musyawarah Daerah guna memilih calon Ketua PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2026.” ungkapnya Rabu (10/11/21).
“Hal ini juga dilakukan agar BPD PHRI Provinsi Sumatera Selatan tidak terjadi kevakuman dan tugas organisasi baik komunikasi dengan Pemerintah dan mitra kerja lainnya dapat terus berjalan. Saya kira ini hal yang biasa dalam proses peralihan atau untuk tetap menjalankan organisasinya.” tambahnya.
Menurut Deny S Wardhana, BPP PHRI akan mengantarkan Musda PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan untuk menghasilkan figur Ketua yang kelak bisa menggerakkan serta menjalankan tugas Organisasi PHRI sesuai AD/ART dan dapat menjadi wadah bagi anggota PHRI di Sumatera Selatan.













