Setelah diselidiki, diperoleh informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di rumahnya. Lanjut dia, lalu Senin (8/11), Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus. M dan tim berangkat menuju sasaran.
“Sekira pukul 23.00 WIB, saat tim melakukan penggerebekan, diduga pelaku atas nama Joko Antoni (26) berhasil diamankan sedang bersembunyi di dalam kamar rumahnya,” tandas dia.
Sementara rekan pelaku berinisial JH (30), masih dalam pengejaran.
Kini pelaku Joko Antoni berikut barang bukti berupa 57 tandan buah kelapa sawit dan 1 unit sepeda motor Jupiter tanpa nopol diamankan di Polsek Mesuji, guna proses penyidikan lebih lanjut.(BI)

















