Curi Buah Kelapa Sawit Milik PT. TMM, Joko Ditangkap Polsek Mesuji

oleh
stjsry

OKI, KRsumsel.com –  Salah satu pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT. TMM di Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil ditangkap polisi, Senin (8/11) malam.

Joko Antoni (26) yang tercatat sebagai warga Dusun I Desa Suka Mukti Mesuji OKI ini, diciduk di rumahnya oleh Tim Macan Komering yang dipimpin Kapolsek Mesuji Iptu Romi. F didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus. M.

“Aksi pencurian dilakukan pelaku tersebut pada hari Selasa (2/11) lalu sekira pukul 15.30 WIB, di areal kebun inti Blok 26 PT. TMM,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Selasa (9/11).

Curi Buah Kelapa Sawit Milik PT. TMM, Joko Ditangkap Polsek Mesuji

Saat itu pelaku mengambil buah kelapa sawit dengan menggunakan alat egrek. Kata dia lagi, kemudian buah tersebut diangkut dan dimasukkan ke dalam obrok yang ada di sepeda motornya.

“Akibat kejadian tersebut, pihak PT. TMM alami kerugian lebih kurang Rp 3.420.000, sehingga melapor ke Polsek Mesuji, yang kemudian ditindaklanjuti,” ujar dia.