Labjut dia pemeriksaan ini berlaku bagi seluruh penumpang dengan rute manapun. Baik itu untuk penumpang domestik di lingkungan Provinsi Kepri, maupun penumpang dari luar Kepri.
“Semua penumpang, termasuk yang dari Dumai juga,” sebut Agus.
Tak hanya penumpang di Pelabuhan SBP saja, pemeriksaan juga dilakukan di Bandara RHF dan juga Pelabuhan Sri Bayintan di Kijang.
Agus berharap para pelaku perjalanan dapat disiplin, tidak hanya dengan menerapkan protokol kesehatan, tapi juga dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.(Anjas)













