BNI-Kemenkumham Luncurkan Aplikasi Perseroan Perorangan

oleh
Screenshot_2021-10-10-10-51-42-51_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta, KRsumsel.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menjadi salah satu bank mitra dalam implementasi aplikasi Perseroan Perorangan guna memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran, perubahan dan menyampaikan laporan keuangan.

“Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM turut berupaya membantu sektor usaha, khususnya UMK, melalui hadirnya bentuk badan hukum baru, yaitu Perseroan Perorangan yang merupakan sebuah terobosan dan yang pertama di dunia,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menkumham Yasonna berharap aplikasi yang diluncurkan di Badung, Bali, Jumat (8/10) tersebut dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia menuju UMK yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia. Aplikasi Perseroan Perorangan dirancang user friendly sehingga para pelaku usaha dari segala lapisan dapat menggunakannya tanpa memerlukan bantuan orang lain.

Direktur Treasury & International BNI Henry Panjaitan menyampaikan bahwa BNI mendukung penuh peluncuran aplikasi Perseroan Perorangan dengan memberikan kemudahan pembayaran pendaftaran melalui berbagai e-channel BNI.

Selain itu, BNI senantiasa mendorong para wirausaha baru untuk terus meningkatkan kapabilitas, termasuk dalam hal digitalisasi untuk memperluas usahanya sampai mancanegara.