“Alhamdulillah, sejak bulan Januari 2020 akses jaringan internet dan aplikasi siskeudes online dapat diakses oleh 227 Pemerintah desa, laporan realisasi APBDESA yang merupakan bagian laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muba dapat disampaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan,” tuturnya.
Lanjut Apriyadi, pada tanggal 8 Januari 2021 laporan rekapitulasi realisasi APBDESA tahun 2020 dan laporan kekayaan milik desa per 31 desember 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Palembang dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian laporan pertanggungjawaban Desa tercepat nomor 1 (satu) di Indonesia untuk ke-4 (empat) kalinya di tahun 2020.
“Sebagai penghargaan atas pencapaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui alokasi dana Desa tahun 2021 memprioritaskan pengadaan kendaraan roda dua dan kenaikan honor sebesar Rp. 1.000.000,- perbulan untuk perangkat desa yang menjadi operator siskeudes. Sedangkan pengadaan kendaraan roda dua untuk kepala desa telah dianggarkan dalam APBDESA Tahun Anggaran 2019, yang digunakan untuk mempermudah pelayanan dan mobilitas kepala desa di lingkungan desa,” beber Sekda Muba.
Sementara itu, Komandan Yonif Raider 300/Bjw Letnan Kolonel Inf Jani Setiadi mengapresiasi Pemkab Muba yang punya komitmen tinggi dalam melatih perangkat Desa di wilayah Muba. “Kami berharap melalui pelatihan ini, perangkat desa di Muba jadi lebih terlatih kedisiplinannya, agar kelak dapat melayani warga lebih maksimal,” pungkasnya.(AS)













