Diketahui, Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman (HT) , Restorasi Ekosistem (RE) dan Jasling (Srap Karbon) 445 ribu hektar Izin perhutanan
Sosial per Desember 2020 grand total luasan 42,847,14 hektar meliputi PH wilayah II Lalan-Mendis total luas 33.636 hektar (HD:12.185 hektar, hkm 522 ha, HTR 3.556 ha, kemitraan 17.373 ha).
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto SHut MSi, Presiden Direktur PT REKI Mangarah Silalahi MSc MT, dan Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HaKI) Aidil Fitri serta turut mendampingi Kabag Kerjasama Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Satgas Agraria Muba Adios dan Kepala Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko Karnadi.(AS)














