Anggota DPRD Belitung Minta Jam Operasional Hiburan Malam Dibatasi

oleh

Belitung,Babel, KRsumsel.com – Anggota DPRD Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Prayitno Catur Nugroho m.pemerintah daerah membatasi jam operasional tempat hibutan malam (THM) selama pandemi COVID-19.

“Saya minta pemerintah daerah mengatur pembatasan jam operasional THM selama pandemi COVID-19 guna mencegah penyebaran virus itu,” kata Prayitno di Belitung Rabu.

Pihaknya atau Fraksi PPP tidak melarang kegiatan THM tetapi jam operasionalnya harus dibatasi karena diketahui tempat hiburan banyak dikunjungi orang dari berbagai daerah.

Selain dibatasi jam operasional, kata dia, pihak pengelola THM juga harus mematuhi aturan dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan baik untuk karyawan maupun pengunjungnya.

“Saya melihat masih ada sejumlah tempat hiburan malam dan keramaian yang masih membuka kegiatannya di atas pukul 22:00 WIB,” katanya.

Dikatakannya,  saat ini masyarakat Indonesia masih dalam suasana prihatin karena pandemi COVID-19 belum berakhir dan berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat seperti kehilangan pekerjaan atau berhentinya usaha masyarakat.

“Saya sarankan kurangilah euforia-euforia yang tidak bermanfaat mengingat banyak masyarakat Indonesia yang berduka akibat pandemi COVID-19,” kata Prayitno Catur Nugroho.

Menurutnya, perlu dioptimalkan pengawasan THM oleh instansi terkait seperti Satpol PP selaku penegak perda dan kepolisian untuk turun menyampaikan peringatan secara persuasif kepada masyarakat selama pandemi COVID-19.(Anjas)