DP3AP2KB Bekali Pendidikan Politik Bagi Perempuan Aceh

oleh

Banda Aceh, KRsumsel.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh memberi pembekalan pendidikan politik hukum bagi perempuan, guna meningkatkan peran perempuan di dunia politik.

Kepala DP3AP2KB Banda Aceh Cut Azharida, Kamis, mengatakan keterlibatan perempuan di dunia politik sebagai pendukung demokrasi sangat potensial, yang diharapkan menjadi penyalur aspirasi rakyat, penyeimbang kekuatan politik serta sarana pengkritik dan kontrol terhadap pemerintah yang berkuasa.

“Dimana peran perempuan dan laki-laki pada dasarnya adalah sama, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 28 D ayat 1 yang berbunyi setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum,” katanya, di Kota Banda Aceh.

Dia menjelaskan, pihaknya terus mendorong kaum perempuan baik organisasi perempuan, generasi muda perempuan, dan unsur masyarakat umum yang khususnya perempuan agar ikut dalam melaksanakan pengawasan dan pelaku pembangunan bangsa Indonesia.

“Pendidikan politik bagi kaum perempuan bertujuan untuk membebaskan perempuan dari ketidaksetaraan perlakuan dan bukan bertujuan pada kekuasaan atau penguasaan, meskipun saat ini politisi perempuan sudah mulai bermunculan, namun dalam kenyataannya belum begitu besar pengaruhnya dalam memperjuangkan aspirasinya,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya politisi perempuan dapat memberikan warna dan penyeimbang dalam kiprahnya di dunia politik. Caranya ialah menciptakan kesadaran politik perempuan dalam meningkatkan peran politiknya, dengan memberikan pendidikan politik sesuai dengan maknanya.

“Sehingga dalam kancah politik perempuan mempunyai peran dalam mengembangkan demokrasi dan cerdas dalam menentukan sikap politiknya,” ujarnya.

“Nantinya keterwakilan perempuan di legislatif maupun jabatan politik lainnya diharapkan mampu mencapai 30 persen,” katanya. (Anjas)