PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Dengan kaki terluka dan kesakitan, Abeli Mareta (18) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dimana ia mengaku menjadi korban jambret di Jalan Gubernur H. A Bastari, Jakabaring, pada Rabu (7/10/2020) pagi.
Dimana, Abeli berangkat kerja dari rumahnya di Komplek Sasana Patra, Lorong Apel, Jalan Tegal Binangun, Plaju Darat, Plaju.
“Saya mau berangkat kerja ke dealer di Sukabangun,” ujar Abeli saat dibincangi wartawan di gedung SPKT Polrestabes Palembang.
Saat melintas di Jalan Gubernur H. A Bastari tepatnya di depan gedung Dekranasda pada pukul 08.00, Abeli yang mengendarai sepeda motor matic merasa ditarik dari belakang hingga terjatuh dari kendaraannya.
“Saya jatuh dan tertimpa motor saya sendiri,” ujarnya.
Di tengah rasa sakit yang dialaminya, Abeli sempat menyaksikan dua orang berboncengan sepeda motor membawa kabur tas miliknya.
Dua yang mengendarai motor Kawasaki Ninja itu, kata Abeli, melaju ke arah jembatan Ampera.
” Ia kabur ke arah Ampera,” kata Abeli.
Saat dirinya dijambret, tak ada satupun kendaraan yang melintas.
Barulah beberapa saat kemudian, Abeli yang tertimpa motor itu ditolong oleh seorang pengendara motor yang mengantarnya pulang.
Selain mengalami luka dan kaki kirinya terkillir, Abeli mengaku kehilangan uang dan barang berharga di dalam tas yang dijambret itu.
“Di dalam tas saya ada uang Rp 1 juta, handphone, STNK motor Honda Genio pelat nomor BG 6312 ADF, SIM, ATM saya tiga lembar. Bagi saya, STNK dan SIM itu yang penting sekali,” kata Abeli sambil menahan rasa sakit.
“Ya laporannya korban jambrer sudah diterima anggota piket SPK, dimana korbannya perempuan. Laporan segera ditindaklanjuti Satreskrim,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene. (****)

















