Pengakuan Pelaku Pembunuhaan yang Sempat Viral Karena Terekam Video : Dia Hamili Ayuk Saya

oleh
IMG-20200831-WA0029

PALEMBANG, KR Sumsel – Unit Pidana Umum (Pidum) SatReskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan M Sujono (56), pada Selasa (21/7/2020) di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, Palembang.

Dalam rekonstruksi yang digelar sebanyak 16 adegan terungkap bahwa pelaku M Roby (21) sempat berkelahi dengan korban di dalam rumah korban hingga pelaku membacok korban dengan senjata tajam (Sajam) jenis pedang di bagian leher korban.

Terjadinya peristiwa berdarah antar tetangga ini karena korban dimintai pertanggung jawaban lantaran telah menghamili kakak pelaku hingga hamil.

Pelaku Roby mengatakan, bahwa ia hanya membela diri karena saat kejadian korban yang terlebih dahulu membacok pelaku yang mengenai tangan dan badan hingga ia membalas korban hingga terjadilah pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Korban terlebih dahulu mencari masalah dengan kami karena dia memacari kakak saya dan yang lebih parahnya lagi sampai hamil dan punya anak sudah berumur tiga bulan tapi dia tidak mau tanggung jawab,” ujarnya usai rekonstruksi di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (31/8/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Riksa Pidum, Iptu Ghofur mengatakan, rekonstruksi yang digelar untuk melengkapi berkas kejaksaan.

“Rekonstruksi yang kita gelar untuk melengkapi berkas yang melibatkan tiga pelaku yakni M Roby, Mustafa, Toni Afrizal,” katanya. Ia menuturkan, ada 16 adegan yang dilakukan dan melibatkan pelaku dan pihak keluarga.

Rekonstruksi ini dilakukan juga untuk mengetahui bagaimana cara pelaku mengeksekusi korban, dilihat dari rekontruksi dalam adegan ke 11 pelaku Roby membacok leher korban menggunakan senjata tajam jenis pedang yang mengakibatkan korban Sujono tewas.

“Ya Segera mungkin berkas kita limpahkan ke kejaksaan, untuk disidangkan,” tutupnya.

Sedangkan anak korban, Fitriani meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya. “Ayah kami ini orang baik-baik, kami pihak keluarga tidak terima dengan kematian ayah kami,” ungkapnya. ****