Viji dan Apri Jual Hasil Jambretannya Ke OLX Seharga Rp600 ribu

oleh
WhatsApp Image 2020-07-04 at 13.17.36
banner DPRD OKI

PALEMBANG, KR Sumsel – Dua sekawan ini harus berurusan dengan dengan Unit Pidum akibat ulahnya melakukan aksi Penjambretan pada 29 Mei 2020 lalu sekira 07.00 WIB di Jalan Kapten Anwar Sastro, Samping Hotel Arista, Kelurahan  Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

Dua sekawan ini  diamankan anggota Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang di kediamannya masing-masing, Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Viji Fernando Siregar (19) warga Jalan  Seroja, Kelurahan 20 Ilir D.III, Kecamatan IT I Palembang dan M Apriliyadi Alias Apri (19) warga Jalan Puding, Gang Delima, Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Saptu (4/7/2020) mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa adanya perlawanan.

“Tertangkapnya pelaku berkat adanya laporan korban Annisa (21) yang telah menjadi korban penjambretan, dimana korban sedang berjalan dengan membawa satu buah tas warna hitam yang berisikan satu unit ponsel merk Xiaomi Redmi 6A warna silver warna hitam dan peralatan kosmetik yang diselempangkan di tangan kanan.

Kemudian datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol BG 2449 ACC warna merah putih langsung merampas tas korban” tuturnya.

Setelah mendapatkan barang tersebut, lanjut Robert kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah kantor Gubernur sehingga akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek IT I Polrestabes Palembang.

“Atas laporan itu anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” katanya.

Dari tangan pelaku, kita mengamankan satu unit sepeda motor Honda beAT nopol BG 2449 ACC warna merah putih dan satu Jaket warna Biru bertuliskan ROCK QUID 86″ tutupnya.

Sementara  pelaku, Apri mengakui perbuatannya telah melakukan aksi Penjambretan bersama temannya Viji.

“Iya pak memang kami yang melakukannya terus kami jual di OLX dengan Rp 600 ribu, kemudian duetnyo habis sudah kami bagi berdua,” ungkapnya. (****)