Ibu Muda Pembunuh Rentenir di Sukabumi Diringkus Polisi 

oleh

Krsumsel.com – Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap seorang ibu muda di Jalan Lio Santa Kota Sukabumi Jawa Barat karena diduga membunuh seorang wanita rentenir.

 

“Tersangka kami tangkap di rumahnya yang berada di RT 03 RW 01 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang pagi tadi,”kata Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu (19/11).

 

Menurut Ari, kasus pembunuhan yang diduga dilakukan PS kepada RS (37) yang merupakan seorang perempuan penagih utang berawal pada Senin, (13/11) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Korban saat itu datang ke rumah tersangka untuk menagih utang. Karena PS belum punya uang untuk membayar utangnya itu ditambah RS terus memaksa agar tersangka membayar utang, sehingga terjadi cek-cok mulut serta berujung perkelahian.

Baca juga; Turis Australia Masuk Islam di Aceh Usai Baca Kisah Rasulullah

Di dalam rumah tersangka, PS sempat mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh. Tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini gelap mata dan nekat mencekik korban hingga setengah tidak sadar.

 

Melihat kondisi korban yang sudah mulai tidak berdaya, PS yang tidak menahan emosinya kemudian mengambil sebilah batang besi di belakang rumahnya yang kemudian dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.

 

Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membungkus jasad RS dengan kain seprei bermotif Hello Kitty. Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad, kemudian memanggil anaknya yang paling besar untuk membantu membuang jasad korban.

 

Besoknya atau pada Selasa, (14/11) anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah tersangka.

 

Ari mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kehilangan keluarga ke Polres Sukabumi Kota yang kemudian dilakukan penyelidikan serta adanya informasi penemuan jenazah di Sungai Cipelang.

Baca juga: Kolaborasi Narasi dan Indosat Angkat Tema Anti Hate Speech

Selanjutnya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus ini dan menemukan informasi yang mengarah ke tersangka yang kemudian melakukan penangkapan PS di rumahnya yang berada di Jalan Liosanta.

 

“Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp3,5 juta kepada korban, kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan,”tambahnya.