Kapolda NTT Bagikan APD ntuk Anggotanya di Polsek

oleh
banner DPRD OKI

Kupang, KRsumsel.com – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif membagikan alat pelindung diri (APD) serta masker kepada sejumlah personel kepolisian di Polsek Takari Kabupaten Kupang untuk mencegah terpaparnya COVID-19.

“Ya, saya membagikan masker dan APD kepada anggota juga, dan ini semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkup anggota Polri khususya Polda NTT,” katanya, Sabtu.Ia mengatakan bahwa pembagian alat pelindung diri dan alat kesehatan lainnya itu merupakan perintah langsung dari Kapolri untuk terus mendistribusikan perlengkapan tersebut kepada anggota.

Hal ini dikarenakan selama masa pandemi COVID-19 anggota kepolisian khususnya menjadi garda terdepan untuk melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19.

“Karena kita tahu bahwa anggota kita ini risiko terpaparnya sangat tinggi karena garda terdepan dalam mencegah penyebaran virus itu,” tutur dia.

Ia juga berharap agar selain anggota polisi, wartawan yang selalu turun lapangan untuk melakukan peliputan pemberitaan dan rentan akan penyebaran COVID-19 bisa juga menjaga kesehatannya setidaknya dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah atau bekerja.

Komandan berbintang dua itu juga kembali mengingatkan kepada warga di NTT untuk selalu mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak saat beraktivitas.

Terkait operasi Yustisi dalam rangka memberikan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan kata Lotharia Latif sudah mulai digelar di beberapa kabupaten kota.

Namun kata orang nomor satu di Polda NTT itu, solusi sanksi itu merupakan solusi terakhir dalam hal pencegahan penyebaran COVID-19.

Yang diperlukan saat ini, ujar dia adalah kesadaran dari masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan itu sendiri tanpa harus takut karena adanya saksi. (Anjas)