Krsumsel.com, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendorong optimalisasi pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, meminta seluruh camat berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan fasilitas dan infrastruktur Posyandu di wilayah masing-masing dalam kondisi baik dan memadai.
Menurut Muchendi, keberadaan sarana dan prasarana Posyandu menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
“Kita minta camat mengoordinir kepala desa untuk memastikan infrastruktur Posyandu dalam kondisi baik. Kita ingin memastikan setiap desa memiliki tempat atau fasilitas Posyandu yang tersedia sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” ujarnya, Kamis (5/11/26).
Ia menegaskan, perhatian terhadap Posyandu tidak hanya menyangkut ketersediaan kader yang turun langsung ke lapangan, tetapi juga fasilitas fisik yang mendukung kegiatan pelayanan.
Karena itu, camat dan kepala desa diminta lebih memperhatikan kondisi Posyandu di wilayahnya. Jika masih terdapat fasilitas yang belum memadai, pemerintah akan mendorong perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Muchendi menjelaskan, mulai 2026 pelayanan Posyandu diperluas melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jika sebelumnya Posyandu lebih berfokus pada pelayanan kesehatan, kini cakupannya melibatkan enam bidang pelayanan dasar.
Baca juga: Diduga Intip Wanita Ganti Pakaian, AS Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
Enam bidang tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebagai tahap awal, Pemkab OKI akan menerapkan Posyandu 6 SPM sebagai proyek percontohan di 18 kecamatan, dengan masing-masing kecamatan memiliki satu desa percontohan.
“Kita coba satu kecamatan satu desa dulu. Jadi, dari 18 kecamatan, kita harapkan ada satu Posyandu 6 SPM di masing-masing kecamatan. Mudah-mudahan ini menjadi pilot project. Jika anggaran sudah tersedia, jangkauannya akan kita perluas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten OKI, Hj Ike Meilina, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak.
Menurutnya, Kabupaten OKI memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis serta karakteristik masyarakat yang beragam.
“Karena itu, pelaksanaan Posyandu 6 SPM tidak bisa hanya dibebankan kepada kader Posyandu, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dari enam bidang SPM,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa hingga unsur masyarakat agar kebijakan di tingkat kabupaten dapat berjalan optimal hingga ke Posyandu di desa dan kelurahan.
Ike juga berharap seluruh ketua tim dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta segera memperkuat koordinasi dengan pengurus Posyandu desa dan seluruh stakeholder terkait.
“Dengan koordinasi yang kuat dan pembinaan berkesinambungan, kita berharap pelayanan Posyandu dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.(Elisa)















