PRABUMULIH, KRSUMSEL.COM — Pemerintah Kota Prabumulih melalui Bagian Organisasi resmi membuka kegiatan Gerai Akses Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2026 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Acara yang dipusatkan di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Prabumulih, Frangky Nasril, bersama Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan, M. Andrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., Selasa (27/10/26).
M. Andrian Agustiansyah mengungkapkan bahwa kegiatan ini sengaja difokuskan di Kota Prabumulih lantaran angka laporan dan pengaduan masyarakat setempat ke Ombudsman masih tergolong sangat rendah. Dari hampir 400 laporan yang masuk secara keseluruhan ke Ombudsman, aduan yang berasal dari Kota Prabumulih tercatat sangat minim.
Baca juga: Pemerintah Kota Prabumulih Gelar Pameran Pembangunan HUT ke-25
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan keberadaan Ombudsman kepada masyarakat Prabumulih. Harapannya, jika ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan atau dilaporkan terkait permasalahan pelayanan publik, masyarakat bisa menyampaikannya melalui Ombudsman,” ujar Andrian.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau konsultasi, Ombudsman telah menyediakan layanan komunikasi melalui pesan WhatsApp dan call center di nomor 08119703737.
Andrian menegaskan, pihak Ombudsman tidak dapat mengawasi seluruh pelayanan publik secara mandiri tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Prabumulih Frangky Nasril menilai masih banyak warga yang belum memahami mekanisme maupun kontak layanan pengaduan yang tersedia. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan menggencarkan sosialisasi agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Frangky juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih agar lebih responsif dan aktif menindaklanjuti setiap aduan guna menciptakan transparansi serta perbaikan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dengan hadirnya gerai pengaduan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah menyampaikan keluhan maupun aspirasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.(Roy)














