DPRD dan Pemkot Prabumulih Sepakati KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dalam Rapat Paripurna XXXI

oleh

PRABUMULIH, KRSUMSEL.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XXXI Masa Persidangan ke-III di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih. Agenda utama dalam rapat paripurna ini berfokus pada pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat resmi yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Prabumulih tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih, jajaran anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih,Rabu (23/09/26).

Ada tiga agenda penting yang dibahas dan diselesaikan dalam persidangan tersebut:

Baca juga: Polresta Barelang Sita 40 Motor dari Jaringan Curanmor di Batam

Laporan Badan Anggaran: Penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih terkait pembahasan Rancangan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan TA 2026.

Pengambilan Keputusan: Persetujuan bersama seluruh fraksi DPRD terhadap KUA Perubahan dan PPAS Perubahan TA 2026.

Penandatanganan Nota Kesepakatan: Prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan TA 2026.

Pemerintah Kota Prabumulih menyampaikan rincian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Dalam pemaparan tersebut, total pendapatan daerah mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan APBD Induk.

Total pendapatan daerah Kota Prabumulih pada APBD Induk yang semula ditargetkan sebesar Rp1,065 triliun (Rp1.065.665.634.782), naik sebesar Rp81,38 miliar (Rp81.383.189.290) setelah perubahan. Dengan demikian, total pendapatan daerah disepakati menjadi Rp1,147 triliun (Rp1.147.048.824.072).

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, arah kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran belanja daerah Kota Prabumulih pada perubahan tahun berjalan resmi disepakati untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.(Roy)