Krsumsel.com, Kupang – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang remaja berinisial ASJ alias Putra (17) yang diduga terlibat sejumlah kasus pencurian memanfaatkan momentum pascagempa di Labuan Bajo.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu (26/8) mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah kepolisian menerima laporan pencurian di rumah warga di kawasan tersebut.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan warga yang sedang beraktivitas di luar atau mengungsi akibat dampak gempa bumi. Modus operandi yang digunakan adalah membongkar paksa dinding dan jendela rumah kosong menggunakan obeng,”katanya.
Baca juga: Bupati Banyumas Ingatkan ASN Hindari Praktik Jual Beli Jabatan
Kasus tersebut dilaporkan korban berinisial WB (29) seorang petani asal Desa Malawatar Kecamatan Lembor setelah mendapati rumahnya di Sernaru dibobol.
Korban yang tiba di rumah sekitar pukul 17.00 WITA mendapati bagian pintu dan jendela mengalami kerusakan akibat dicongkel. Sejumlah barang miliknya juga hilang.
Barang yang dicuri berupa satu unit telepon seluler Vivo Y12 warna biru, perhiasan emas dan 20 kilogram beras dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp3,3 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Komodo melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.
Polisi kemudian mendatangi lokasi persembunyian pelaku di kawasan Sernaru dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sepeda motor diketahui merupakan kendaraan rental yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya dan belum dikembalikan selama sembilan hari.(net)


















