Gegara Dendam Lama Seorang Buruh Disiram Air Keras

oleh

PALEMBANG, Krsumsel.com Aksi penganiayaan diduga dilatarbelakangi dendam kembali terjadi di Palembang. Seorang buruh harian lepas NA (44) warga Kecamatan SU I Palembang menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh tetangganya sendiri.

Tak terima telah menjadi korban penganiayaan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Rabu (17/6/2026), siang.

Dihadapan petugas korban menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di Lorong Prajurit Nangyu, Kecamatan SU I Palembang pada Selasa, (16/6/2026) sekitar pukul 07.00.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian leher dan wajah sebelah kiri, serta luka lecet pada pergelangan tangan kanan dan beberapa jari tangan kanan.

Baca juga: Batik Besurek Bengkulu Tembus Pasar Internasional Lewat Oase Gallery

Menurut korban peristiwa berawal saat dirinya menegur terlapor EK, yang disebut kerap melotot ke arahnya. Teguran tersebut sempat memicu cekcok mulut antara keduanya sebelum akhirnya dilerai warga sekitar.

“Awalnya saya hanya menegur karena merasa tidak nyaman. Saat itu sempat terjadi adu mulut, namun sudah dilerai warga,” kata korban kepada petugas.

Namun sekitar 15 menit kemudian, saat korban hendak membeli sarapan, terlapor diduga telah menunggu di jalan depan lorong. Saat korban melintas, pelaku langsung mengejar dan menyiramkan cairan ke arah wajah korban.

“Terlapor tiba-tiba mengejar saya lalu menyiramkan cairan ke muka saya sambil membawa dan menodongkan pisau. Saya sampai terjatuh,” ungkapnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut kembali turun tangan dan melerai keduanya. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Bari Palembang sebelum melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.

Adapun motif terjadinya penganiayaan diduga karena dendam pribadi lama. Dimana antara korban dan terlapor sempat ada permasalahan sebelumnya namun sempat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Oleh karena itulah saya melaporkannya kembali dan berharap pelaku dapat segera ditangkap atas perbuatanya dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap korban.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany menyampaikan laporan korban terkait penganiayaan sudah diterima.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Kiki)