Polisi Ungkap Kronologis 1 Keluarga Yang Jadi Korban Lakalantan di Ogan Ilir

oleh

Indralaya, Krsumsel.com Kecelakaan yang menewaskan pengendara kembali terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Kali ini terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di Desa Talang Balai Baru II, Tanjung Raja.

Kecelakaan yang terjadi pada pukul 11.30 WIB, Selasa, 16 Juni 2026 itu, melibatkan sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam dan truk Mitsubishi Cold Diesel warna kuning.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Dede Supria Yovi mengungkapkan, akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, terdapat tiga korban jiwa yang masih satu keluarga merupakan pengendara sepeda motor.

Adapun identitas korban, yakni, J, 30 tahun, merupakan pengemudi sepeda motor. Kemudian, MA, 28 tahun, yang merupakan istri dari J. Serta, BA, 6 tahun, anak dari J dan MA.

Baca juga: Batik Besurek Bengkulu Tembus Pasar Internasional Lewat Oase Gallery

“Ketiga korban adalah satu keluarga, merupakan warga Desa Sekonjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir,” tuturnya.

Mengenai kronologis kecelakaan, mulanya mobil truk yang dikemudikan M, 40 tahun, warga Pemulutan, Ogan Ilir, melaju dari arah Palembang menuju Kayuagung.

Pada saat mendekati Tempat Kejadian Perkara (TKP), datang sebuah sepeda motor Honda Vario dikemudikan J dengan membonceng istri dan anaknya, mendahului truk dari sebelah kiri.

“Sepeda motor posisinya sudah berada di depan truk, mobil truk tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, kemudian membanting setir ke kiri. Nahas, tiba-tiba truk menabrak sepeda motor didepannya,” jelas Kasat.

Akibat kejadian tersebut, pengendara dan kedua penumpangnya mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja, lalu dinyatakan meninggal dunia.

“Selain korban jiwa, dalam peristiwa ini juga terdapat kerugian material sebesar Rp 1.000.000,” pungkasnya.(rul)