Madiun, KRsumsel.com – Satuan Reskrim Polres Madiun Kota mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan perusakan rumah warga di wilayah Jalan Dadali Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun Jawa Timur.
“Kesembilan terduga pelaku masing-masing berinisial RLP (18), AKP (18), MP (18), A (16), SA (16), HAS (16), DAM (17), LDN (16), dan FRZ (17). Sebagian besar pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Madiun dan sebagian lainnya dari Magetan,”ujar Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo dalam keterangannya di Madiun, Senin (11/5).
Ia menjelaskan, aksi perusakan rumah tersebut terjadi pada Rabu (6/5/) saat pelaku bersama rombongan puluhan pemuda melakukan konvoi liar mengendarai sepeda motor di Jalan Trunojoyo Kota Madiun menuju utara dan memancing keributan.
“Pada saat konvoi tersebut para pemuda ini melakukan provokasi dengan geber-geber suara kendaraan serta membunyikan klakson berkali-kali,”ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa ITB yang Hilang di Gunung Puntang Ditemukan Selamat
Sesampai di lokasi Jalan Dadali, rombongan berhenti lalu turun dari kendaraan dan melemparkan sejumlah benda keras seperti paving, batu bata, hingga pot bunga ke arah permukiman warga.
Akibatnya sejumlah rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap. Aksi tersebut akhirnya dilaporkan warga ke polisi. Polisi lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Hasilnya, sembilan remaja berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari kejadian tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan genteng, paving, batu bata, pot bunga, papan rambu lalu lintas berbahan besi, 10 unit telepon genggam, tiga helm, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi.
Para pelaku dijerat Pasal 262 dan/atau Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polres Madiun Kota menegaskan, akan terus mendalami motif aksi perusakan tersebut. Polisi juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas, termasuk terhadap pelaku yang masih berstatus di bawah umur sesuai aturan berlaku.(net)
















