JCH Asal Indonesia Diimbau Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi

oleh

Makkah, KRsumsel.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jamaah calon haji Indonesia menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi saat melaksanakan umrah wajib di kawasan Masjidilharam demi keamanan dan kenyamanan ibadah.

Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jamaah Haji (PKP2JH) dan Jamaah Lansia-Disabilitas Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi Ridwan Siswanto di Makkah mengingatkan, penggunaan jasa pendorong ilegal membawa risiko besar berupa penelantaran jamaah.

“Jika terjadi razia oleh petugas keamanan atau askar, pendorong yang ditangkap atau kabur akan langsung menurunkan jamaah di lokasi razia. Kan kasihan jamaah calon haji jadi stres karena telantar,”kata dia.

Untuk mencegah hal tersebut, ia meminta jamaah calon haji mengenali ciri utama pendorong kursi roda resmi di Masjidilharam.

Baca juga: Minggu Pagi, Tinggi Letusan Erupsi Gunung Capai 900 Meter

Pertama, memiliki kartu izin (tasreh). Kartu izin ini adalah identitas mutlak. Jamaah wajib memastikan pendorong memiliki kartu tasreh, karena banyak oknum ilegal yang mengenakan rompi serupa untuk mengelabui jamaah calon haji.

Kedua, mengenakan rompi berwarna merah marun. Rompi ini digunakan oleh pendorong resmi yang bertugas pada sif pagi, sedangkan rompi abu-abu digunakan oleh pendorong resmi yang bertugas pada sif sore dan malam hari.

Ia mengatakan, praktik pendorong ilegal sering melibatkan warga lokal hingga warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi. Oleh karena itu, pengecekan identitas resmi menjadi kunci keselamatan jamaah calon haji dari potensi razia.

Sebagai bentuk mitigasi tambahan, layanan PKP2JH bersama tim Lansia dan disabilitas telah meluncurkan program kartu kendali.

Program tersebut bertujuan mempermudah jamaah calon haji, khususnya kelompok rentan, mendapatkan layanan pendorong resmi dan aman sejak dari terminal kedatangan, seperti Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka’bah, menuju Masjidilharam.(net)