PALEMBANG, KRsumsel.com – Papan nama Yayasan diduga hilang, YPLP PT PGRI Sumsel diwakili Sekretaris Yayasan, Barkudin (52) warga Jalan Jaya 7, Kecamatan SU II, Palembang, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (28/4/2026) .
Ditemui usai membuat laporan polisi, Barkudin mengatakan bahwa, peristiwa ini terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Jenderal A Yani, Lorong Gotong Royong, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
“Iya benar pak, hari ini kami melapor ke SPKT Polrestabes Palembang atas kerusakan atau kehilangan plang nama YPLP PT PGRI Sumsel yang ada di gedung yayasan,” ujar Barkudin.
Dijelaskannya, plang nama tersebut hilang dan diduga sengaja dilepas oleh pelaku. “Posisi plang nama itu tinggi dari bawah, mungkin ini unsur sengaja untuk mengambil plang tersebut,” tugasnya.
Baca juga: Tujuh Calon Haji Asal Pekanbaru Ditunda Pemberangkatan
Barkudin berharap setelah membuat laporan polisi, pelaku yang melepas plang nama ini segera ditangkap.
“Semoga laporan kami segera ditindaklanjuti, pelakunya bisa diamankan dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ucapnya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477.
“Laporan telah diterima di SPKT, kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(****)













