Tanjungpinang, KRsumsel.com – Petugas Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pengiriman Narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bentuk kotak paket barang berukuran sedang.
GM Bandara RHF Mohamad Setiadi Dermawan Wakan mengatakan, kejadian bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang yang akan dikirimkan melalui terminal kargo dari Tanjungpinang menuju Jakarta, Selasa pagi.
“Petugas kami mendeteksi paket barang mencurigakan dari x-ray, setelah dibuka ternyata sabu dibungkus menggunakan kantong plastik bening,”kata Setiadi dihubungi di Tanjungpinang, Rabu (15/4).
Selanjutnya, sabu tersebut ditimbang menggunakan timbangan digital dengan berat mencapai 691 gram.
Baca juga: Tidak Ada Potensi Tsunami Usai Gempa Guncang Pulau Saringi NTB
Dari hasil pengecekan petugas, pada kotak paket sabu itu tertera nama pengirim Jerry berikut nomor telepon yang ditujukan kepada penerima bernama Awaludin di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Setiadi melanjutkan, temuan sabu ini langsung dikoordinasikan dengan BNN dan kepolisian setempat. “Barang itu sudah diamankan BNN dan aparat kepolisian,”ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bandara Iptu Florensia menyebutkan temuan paket sabu tersebut langsung ditangani Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut terkait sosok pengirim sabu dengan modus isi paket kue kamboja bolu dodol tersebut. “Kasusnya sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang,”kata Iptu Florensia.(net)















