Banda Aceh, KRsumsel.com – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Lhokseumawe Provinsi Aceh merombak gedung yang kini menjadi penampungan sementara pengungsi rohingya.
Kepala Kantor Imigrasi II TPI Lhokseumawe Azhan Miraza di Lhokseumawe mengatakan, gedung tersebut dibangun di lahan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Desa Masjid Punteuet Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe mulai manfaatkan lahan eks kantor imigrasi di Desa Masjid Punteuet untuk pembangunan gedung baru guna meningkatkan pelayanan paspor,”katanya, Rabu (15/4).
Saat ini kata Azhan Miraza, lahan tersebut masih digunakan untuk penampungan imigran etnis Rohingya. Hingga saat ini masih ditempati 90 jiwa warga Rohingya di tempat tersebut.
Menurut dia, lahan di eks kantor imigrasi tersebut cukup layak karena lebih luas dibandingkan lokasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe sekarang ini. Lahan yang ditempati imigran Rohingya mencapai 3.235 meter persegi, sedangkan luas Kantor Imigrasi Lhokseumawe hanya 546 meter persegi.
Baca juga: Tidak Ada Potensi Tsunami Usai Gempa Guncang Pulau Saringi NTB
“Kantor layanan paspor sekarang ini tidak layak lagi karena lahan parkir kendaraan masyarakat tidak ada serta ruang layanan hanya mampu menampung sedikit, cuma 50 orang,”kata Azhan Miraza.
Azhan Miraza mengatakan, pembangunan gedung layanan paspor di lokasi tersebut direncanakan pada awal 2026. Namun, karena imigran atau pengungsi etnis Rohingya masih berada di tempat tersebut, maka pembangunannya mengalami keterlambatan.
Kantor Imigrasi Lhokseumawe menargetkan pembangunan gedung layanan paspor tersebut selesai pada Desember 2026, sehingga masyarakat bisa mulai memanfaatkan kantor baru pada awal 2027.
“Kantor baru nanti didukung sarana penunjang memadai seperti tempat parkir yang luas, tempat ibadah, serta mampu bisa melayani 100 pemohon paspor setiap harinya,”kata Azhan Miraza.(net)
















