Oknum Guru SMKN 1 Palembang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Diserahkam Ke Polrestabes Palembang

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Setelah didesak oleh para korbannya dengan cara mendatangi rumah Pelaku FY yang berada di Jalan Lunjuk Jaya Lorong Seroja 3 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang Sabtu (4/4/2026), sore.

Akhirinya pelaku FY berhasil diamankan para korbannya dan sekitar pukul 18.45, bersama kuasa hukum korban dari LBH Buka Sakti Novel Suwa didampingi Conie Pania Putri, pelaku langsung diarahkan ke Polrestabes Palembang.

Dengan kepala tertunduk malu setiba di ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), FY hanya bisa mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah. ‘ Saya mengaku salah pak, saya ini mempunyai penyakit ini, ” ucapnya .

Sebelumnya, saat di rumah pelaku, para korban mendesak FY untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ‎Setelah lebih dari 3 jam para korban menunggu didepan kediaman FY, yang bersangkutan akhirnya mau menemui para korban sekitar pukul 16:30 .

Dan akhirnya menyerah dan mau ikut diserahkan ke Polrestabes Palembang

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenakan adanya tersangka penggelapan dan penipuan Berinisial FY diserahkan pada korban nya ke Polrestabes Palembang.

” Untuk tersangka penggelapan FY sudah diterima dan sudah diserahkan ke Penyidik Piket Satreskrim Polestabes Palembang untuk diperiksa terkait adanya dugaan korban dan TKP lain, ” katanya Hendra.

Lanjut Hendra dari data yang dihimpun, terkait laporan polisi atas tersangka FY, ada di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

“ada 4 LP, di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, untuk modus bisa dikatakan sama, penukaran uang, ” katanya singkat.

Baca juga: Kapal Diduga Curi CPO di Selat Rupat Diamankan Tim Patroli KRI 

Sedangkan, Kuasa Hukum Korban LBH Bima Sakri, Novel Suwa didampingi Conie Pania Putri,Minggu (5/4/2025) membenarkan tersangka FY sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang.

“Benar tersangka sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh para korbannya dan kita dampingi, ” ucapnya

Conie mengatakan, jadi karena kerugian cukup besar, tadi sore para korban mendatangi rumah pelaku FT awalnya.

” Lalu bersama para korban menyerahkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang dan langsung diterima. Dimana saat itu pelaku sudah mengakui perbuatannya,”katanya.

LBH Bima Sakti berhapa proses ini bisa dipercepat sehingga cepat menetap tersangka.

” disini kan ada korbannya banyak, korban berharap uangnya bisa dikembalikan. Walaupun ini ada hukuman pidana terhadap penipuan ini. Tetapi korban bagaiman cara uang kembali. Ada yang orang tua, ada uang costumer nya, ” katanya sambil pelaku sudah ditangkap agar proses penyelidikan ini dipercepat.

Sedangkan pelaku FY mengakui adanya penipuan uang dengan jumlah miliaran yang dilakukannya.

‎”benar, dan saya siap mempertanggung jawabkan secara hukum, “ucap Ferta.

Ferta sendiri mengaku uang dengan jumlah miliaran itu habis begitu saja akibat jasa penukaran uang yang dilakukannya.

‎” Uangnya habis karena saya beli pecahan baru itu dengan bunga biaya admin, sedangkan saya tidak meminta bunga,”ucapnya sambil mengaku ini memiliki penyakit ini.(Kiki)