DPRD Dorong Pemkot Bengkulu Rampingkan OPD Demi Efisiensi

oleh

Bengkulu, krsumsel.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Rahmat Widodo mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai salah satu upaya strategis dalam menyesuaikan anggaran secara bertahap.

Ia mengatakan, sejumlah daerah lain di Indonesia telah menerapkan kebijakan serupa dengan menggabungkan OPD yang memiliki fungsi atau segmen kerja beririsan sehingga lebih efisien dari sisi anggaran.

“Perampingan OPD bisa menjadi salah satu solusi. OPD yang memiliki kesamaan fungsi atau segmen kerja dapat digabung agar lebih efektif dan efisien, sekaligus menekan belanja pegawai,”ujar Rahmat di Kota Bengkulu, Jumat (3/4).

Hal tersebut disampaikan karena saat ini belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu telah mencapai 45,5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp1,2 triliun.

Baca juga: Pertama di Palembang! Festival Jajanan Viral Jakarta Serbu PIM

Oleh karena itu, pemerintah kota perlu segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah pusat menetapkan batas maksimal belanja pegawai dalam APBD sebesar 30 persen yang mulai berlaku pada 2027.

“Ini menjadi perhatian serius karena waktu kita tidak sampai satu tahun lagi untuk menyesuaikan. Pemerintah Kota Bengkulu harus segera mencari solusi agar komposisi belanja pegawai bisa ditekan sesuai aturan,”katanya.

Rahmat menambahkan, jika pemerintah tidak melakukan langkah konkret sejak sekarang, Pemkot Bengkulu berpotensi menghadapi kesulitan dalam memenuhi ketentuan tersebut.

Kondisi itu dapat berdampak pada ruang fiskal daerah yang semakin sempit serta menghambat pembangunan dan program pelayanan publik.

Untuk itu, ia berharap pemerintah kota segera mengambil langkah strategis agar struktur APBD ke depan lebih sehat dan mampu mendorong peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.(net)