OKI, KRSUMSEL.com – Terkait peristiwa pemberitaan diberbagai media sebelumnya tentang penganiayaan, akhirnya terduga pelaku EM angkat bicara atau memberikan klarifikasi.
Dalam rilis yang dikirim terduka pelaku menyampaikan peristiwa pemukulan tersebut memang benar adanya, namun tidak ada niat apalagi suatu kesengajaan membuat si anak (korban) mengalami trauma dan menyebabkan luka memar.
“Itu saya lakukan semata-mata dengan niat untuk mendidik yang bersangkutan agar si anak (korban) yang kesehariannya bermain bersama anak saya agar menghormati dan tidak lagi mengulangi perbuatannya yang kerap kali lewat memanggil nama saya dengan sebutan “E” dengan berteriak teriak,” jelasnya.
Jadi, lanjutnya tidak ada maksud dan niat untuk menyakiti si anak (korban) apalagi sampai terluka, karena korban merupakan teman dekat anaknya yang sudah bertahun-tahun selalu bermain bersama, adapun kejadian tersebut karena suatu kekhilafan dan bukan disengaja, jelasnya.
Terkait masalah sepeda ditahan, itu tidaklah benar, sepeda itu sengaja dimasukkan ke dalam rumah, karena setelah kejadian, korban langsung pulang dan meninggalkan sepedanya begitu saja.
“Jadi takut kalau hilang diambil orang makanya saya masukkan kedalam rumah, dan setelah kejadian itu juga, sepeda saya serahkan ke keluarga korban,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah kejadian, memang benar orang tua korban mendatangi rumah saya untuk klarifikasi terhadap kejadian tersebut, dan sudah disampaikan hal tersebut bukanlah disengaja melainkan suatu kekhilafan dan semata mata untuk membuat si anak (korban) agar menghormati orang tua, dan sudah kita sampaikan permohonan maaf secara langsung saat itu kepada orang tua dan atau keluarga orang tua korban saat itu;
Terkait dikatakan bahwa saya tidak mempunyai itikad baik untuk minta maaf kepada korban maupun orang tua korban.
Itu tidaklah benar, bahkan setelah kejadian sore itu, malam harinya, saya bersama Kepala Lingkungan 6 Kelurahan Jua-jua pak Basman bersama Ibu RT 10, Nana langsung pergi ke rumah orang tua atau keluarga orang tuanya yang tidak jauh dari rumah yang berjarak lebih kurang 100 meter dari rumah.
Kemudian di hari Kamis tanggal 26 Maret 2026 saya sudah sampaikan melalui RT atau Kepala Lingkungan bahwa saya bersama keluarga atau kerabat akan kembali bersilaturahmi kerumah keluarga atau orang tua korban pada hari Kamis malam Jum’at tanggal 26 Maret 2026 sebagai itikad baik dan agar kejadian tersebut.
Selain untuk dimaafkan juga untuk tidak diperpanjang apalagi sampai ke ranah hukum dan berharap diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan.
Namun pihak keluarga atau orang tua korban ingin perdamaian secara Adat Istiadat Kayuagung dengan datang membawa Tepak dan Tanduk 6 buah dan uang sejumlah Rp 5 juta rupiah.
Apa yang disampaikan oleh perangkat maupun keluarga korban saat itu tidak bisa saya tanggapi secepatnya dan tidak saya sanggupi karena selain pasca lebaran, juga yang mengasuh anak dirumah juga semuanya saya, karena harap maklum saya sendiri hanya bersama anak saya dirumah.
Meski demikian tetap dengan niat baik saya berinisiatif alangkah baiknya hal tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat memang si korban itu sudah lama berteman dengan anak saya dan juga sudah saya anggap seperti anak saya sendiri.
Sebagaimana informasi dan arahan dari Kepala Lingkungan maupun Ketua RT, maka pada Jum’at malam Sabtu sekira pukul 20:00 WIB kami bersama keluarga dan kerabat dekat kami mendatangi rumah orang tua si anak (korban) dan diterima langsung dengan baik oleh orang tua korban, paman korban dan juga kakek dan nenek korban.
“Kedatangan saya beserta keluarga dan kerabat lainnya disaksikan oleh Kepala Lingkungan 6 dan Ketua RT 10 dan ibu RT 10 serta Ketua RT 6 Kelurahan Jua-jua, Orang tua korban maupun keluarga dan kerabat orang tua korban menerima dengan lapang dada dan bersedia memaafkan kekhilafan yang pernah saya lakukan terhadap si anak (Korban),” ujarnya.
Baca juga: Wilayah Bintan dan Lingga Terancam Banjir Rob pada 1-12 April
Berhubung peristiwa tersebut yang menurut keluarga atau kerabat korban, sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, karena dengan alasan kita tidak cepat cepat beritikad baik untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa bukan kita tidak punya itikad baik, karena sebelumnya pada hari Kamis malam Jum’at tanggal 26 Maret 2026 kita mau menyelesaikan secara kekeluargaan.
Namun belum diterima oleh pihak keluarga korban dengan alasan mereka tidak mau damai secara kekeluargaan melainkan mau damai secara Adat Istiadat Kayuagung, dan Ketua RT 10, pak Husin juga menyampaikan kalau malam Jum’at pihak keluarga korban belum menerima dan diharapkan hari Jum’at malam Sabtu saja kalau mau kembali silaturahmi membahas perdamaian.
“Jadi saya turuti hari Jum’at malam Sabtu tanggal 27 Maret 2026 kembali bersilaturahmi ke rumah keluarga korban,” terangnya.
Akan tetapi sangat disayangkan, itikad baik tersebut malah dijawab dengan pemberitaan diberbagai media online bahkan beredar dimedia sosial dengan pemberitaan yang menurut saya sangat merugikan saya karena mencatut ASN dan tempat saya bekerja sementara kejadian diluar jam kerja dan itu tanpa ada konfirmasi dari semua media yang memberitakan saya saat itu, apalagi ada yang mencantumkan photo pribadi saya tanpa ada ijin dari saya.
















