Terduga Pelaku EM Beri Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penganiayaan

oleh

Bahkan terkabar dari kerabat korban hal tersebut sudah sampai ke ranah hukum Polres OKI.

“Meski demikian saya tetap maklum kalau keluarga atau kerabat korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, namun saya tetap sangat berharap agar mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kelurahan maupun dari Kepala Lingkungan dan RT dapat menggugah hati orang tua maupun kerabat orang tua korban lainnya.

Dimana selain telah dimaafkan, agar kiranya permohonan maaf dan pemberian maaf tersebut tidak sebatas dimulut saja melainkan dari hati yang paling dalam dengan menuangkan kata sepakat untuk memaafkan tersebut dapat kiranya dibantu dibubuhkan dalam suatu “Surat Perdamaian” dan laporan di kepolisian dapat ditarik atau dicabut oleh pelapor.

Pasca silaturahmi kami kekediaman orang tua atau kerabat korban pada hari Jum’at malam Sabtu tanggal 27 Maret 2026, pagi harinya korban sudah mulai bermain dengan anak saya dan pada saat saya panggil dan saya bincangi, si anak (korban) mau diajak bicara bahkan secara spontan sudah juga memaafkan saya atas apa yang saya perbuat kepada korban, jelas EM kepada media ini, Minggu (29/3/2026).

Lebih lanjut dikatakannya, atas kejadian ini sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga korban maupun kerabat keluarga korban yang merasa tersinggung karena perbuatan saya, ungkapnya. (rel)