Gegara Ambil Ikan Tetangga, Bocah 11 Tahun Dianiaya 

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Tak terima anaknya yakni BN (11), sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangga sendiri. Membuat Rizal (39), orang tua korban melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (19/3/2026),.

Dihadapan petugas warga Jalan Kadir TKR Lorong Terusan Kecamatan Gandus Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi tidak jauh dari rumahnya.

Berawal, Terlapor yakni IN mengetahui korban mengambil ikan miliknya dan dipindahkan dalam bak mandi korban. “Kalu dari keterangan anak saya begitu awal ceritanya. Jadi Terlapor mengetahui anak saya mengambil ikannyan dan dipindahkan ke bak mandi,” katanya.

Baca juga: Hari Ini, Jamaah Al Mudhlor Tulungagung Shalat Idul Fitri

Mengetahui hal tersebut, lanjut pelapor, saat itu terlapor tiba tiba langsung menampar korban berulang ulang kali, ‘ Tahu ikannya diambil . Terlapor ini langsung menampar anak saya berulang ulang kali pak, ” bebernya.

Tidak sampai situ saja. Korban juga diajak ke rumah terlapor. Sesampai di rumah Terlapor, korban kembali ditampari.

“Oleh itu pak kami melapor kesini berharap atas laporan ini Terlapor ditangkap,” harapnya. Sambil mengatakan peristiwa ini korban mengalami luka lebam disekujut wajahnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan orang tua korban yang melaporkan kasus pelindungan anak.

“Laproannya sudah kita terima dan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA, Untuk melalukan Penyelidikan terkuat kasus ini, ” tutupnya.(Kiki)