PALEMBANG, KRsumsel.com — Miris dialami seroang pedagang di Palemkbang ini. Ia yakni Herlina (44), sudah menjadi korban copet saat sedang berjualan. Tak terima menjadi korban copet membuatnya pun melapor ke Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Jalan Jakabaring Lorong Harapan Kecamatan Jakabaring, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/3/2026), sekitar pukul 11.30, di Jalan Gub HA Bastari tepatnya pasar tempat berjualannya di kelurahan Silaberanti.
Dimana, saat itu korban sedang berjualan ikan di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu korban duduk ditempat berjualannya, kemudian meletakkan tas miliknya ditempat duduk.
Baca juga: Polda Gorontalo : Jual Beli Emas Tidak Dilarang Selama Bukan Dari Hasil Ilegal
“Saat itu saya sedang jualan ikan pak di TKP. Terus saya meletakkan tas di sebelah tempat duduk saya, ” ucapnya.
Usai berjualan, lanjutnya, ketika ia hendak pulang. Herlina pun dibuat kaget melihat tas yang berisi surat surat penting dan 2 buah emas LM dan uang Rp 2 juta raib.
” Saya panik pak ketika hendak pulang melihat tas saya sudah hilang. Terus saya tanya tanya dengan pedagang lain, katanya mereka ada yang mencurinya. Oleh itulah saya melapor kesini, ” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan surat surat penting ,kartu ATM bca, BRI, KTP, BJPS, emas LM 2 buah seberat Rp 1 gram senilai Rp 3 juta dan uang Rp 2 juta. ” Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian.
” Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang ,” tutupnya.(Kiki)















