Tarif Travel Mukomuko Naik 18 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

oleh

Bengkulu, KRsumsel.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyebutkan, kenaikan tarif transportasi travel selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah sekitar 18 persen dari tarif normal.

Ketua Organda Kabupaten Mukomuko Wanto saat dihubungi dari Bengkulu mengatakan, kenaikan tarif transportasi travel sebesar 18 persen tersebut sama dengan tahun sebelumnya.

“Tarif transportasi travel untuk jurusan Kabupaten Mukomuko menuju Kota Bengkulu naik dari harga biasa Rp170 ribu per orang menjadi Rp200 ribu,”katanya, Jumat (13/3).

Baca juga: Polres Ogan Ilir Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Ia mengatakan, tarif angkutan umum atau transportasi travel di daerah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat tersebut mulai diberlakukan pada 14 hingga 28 Maret 2026.

Kenaikan tarif transportasi umum tidak hanya terjadi di Kabupaten Mukomuko, tetapi juga merata di seluruh provinsi dengan acuan sesuai surat edaran dari Organda Provinsi Bengkulu.

Ia mengatakan, surat edaran terkait kenaikan tarif angkutan umum tersebut sudah diterbitkan oleh Organda Provinsi Bengkulu, namun pihaknya belum menerima tembusan secara resmi.

“Surat resmi tentang kenaikan tarif angkutan umum sudah diterbitkan oleh Organda Provinsi Bengkulu, tetapi kami belum menerima tembusannya secara resmi,”katanya.

Kendati demikian kata dia, surat edaran mengenai kenaikan tarif angkutan umum dari Organda Provinsi Bengkulu tersebut sudah banyak dipublikasikan di sejumlah media untuk disampaikan kepada masyarakat.

Sementara itu, ia menyebutkan terdapat sekitar 10 perusahaan yang bergerak di bidang transportasi travel atau angkutan umum yang beroperasi di daerah tersebut.

Sebagian besar perusahaan tersebut menggunakan kendaraan jenis Toyota Innova dan kendaraan sejenis untuk mengangkut penumpang dari dan ke daerah ini, baik lintas kabupaten maupun provinsi.(net)