‎IRT Propam kan Oknum Polsek Cengal Polres OKI

oleh

‎PALEMBANG, KRSumsel.com – Hartini (52) warga Desa Pelimbangan, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), resmi melaporkan personel Unit Reskrim Polsek Cengal ke Bid Propam Polda Sumsel menyusul kasus dugaan pencurian mobil yang dituduhkan anaknya dihentikan.

‎Kasus dugaan pencurian mobil yang dituduhkan terhadap anaknya yang bernama Herman Wowor distop setelah didapati teridentifikasi alami gangguan kejiwaan.

‎Hartini didampingi Tim kuasa Hukum ISP Law Firm kembali mendatangi Bid Propam Polda Sumsel guna memberikan surat permohonan perhatian atas laporan dibuatnya di awal 7 Januari 2026.

‎”Ya kami mendampingi klien kami untuk memberikan surat permohonan untuk di atensi dan diawasi ke unit propam, atas laporan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor personel Polsek Cengal berinisial Aiptu JU,”ucap Ivan Saputra SH MH didampingi Rusmeli SH, Senin (09/03/2026).

‎Ivan menyebut, secara resmi anak kliennya Herman Wowor dilepas dari penahanan Polsek Cengal pada 20 Desember 2025.

‎Herman Wowor dibebaskan setalah kasus tuduhan pencurian mobil terhadapnya gugur demi hukum lantaran dinyatakan alami gangguan kejiwaan.

‎”Kalau informasi terakhir dari propam bahwa bakal disidangkan di bulan 4 karena dugaannya ada pelanggaran etik,”ucapnya.

‎Ivan mengungkapkan, saat ini anak kliennya masih menjalani perawatan medis terlebih dengan diagnosa gangguan kejiwaan membuatnya menjalani rehabilitasi.

‎”Saat ini klien kami menjalani rehabilitasi jiwa di rumah sakit, “ucapnya.

‎Untuk diketahui, awal mula dugaan pencurian mobil yang dilakukan Herman Wowor itu terjadi pada 27 Oktober 2025.

‎Dimana Herman Wowor membawa mobil yang terparkir tanpa terkunci di depan rumahnya.

‎Alhasil, Herman Wowor akhirnya dikejar warga dan ditangkap di Kecamatan Sungai Menang oleh aparat kepolisian dari Polsek Cengal.

‎Namun saat ditangkap, Herman Wowor alami pengeroyokan dan satu oknum polisi menembak paha kanan.

‎”Nah peluru itu sempat beberapa hari bersarang di paha anak klien kami sebelum dioperasi di RS Bhayangkara,”ucap Ivan.

‎Sementara Hartini ibu Herman Wowor dengan kasus anaknya yang kini dalam proses penyidikan di Bid Propam Polda Sumsel berharap mendapat keadilan.

“Kami meminta keadilan, dan terhadap pelaku penembakan terhadap anak saya dapat dipecat, “pintanya.


‎Terpisah Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Raden Azis Safiri yang dikonfirmasi untuk melakukan pengecekan terlebih dulu.

‎”Baik nanti saya cek dulu, “ucap singkatnya. (ata)