OKI, KRSumsel.com – Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Bambang Irwansyah mengharapkan agar Pemerintah OKI menganggarkan untuk pembayaran Bagi Hasil Pajak (BHP) yang belum terbagi dengan tuntas.
Demikian diungkapkannya saat acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah OKI Tahun 2027, Kamis (26/2).
”Harapannya dengan sharing provinsi, kabupaten dan pusat mudah-mudahan bisa membantu penganggaran untuk BHP,” terangnya.
Ia juga, memohon agar desa dibantu karena masih banyak kegiatan di desa yang belum tercover melalui dana desa karena luas wilayah dan jumlah penduduk.
Ini tentunya menjadi harapan agar anggaran yang kurang bayar mulai Tahun 2022 seperti di Desa Pantai Kecamatan Sirah Pulau Padang dapat dituntaskan.
Lanjutnya, adapun BHP di Tahun 2022 itu ada BHP yang kurang bayar sebesar Rp34.385.000, sedangkan untuk tahun 2023 ada Lelang Lebak Lebung yang kurang bayar nilainya kisaran Rp13.000.000 hingga maksimal Rp60.000.000.
Lalu yang kurang bayar di 2024 BHP dan ADD dimana BHP sebesar Rp32 juta per desa dan ADD lebih kurang Rp35 juta.
Sementara untuk di 2025 ada BHP Rp43 juta. Jadi ada enam poin yang belum dibayar BHP 2022, Lelang Lebak Lebung 2023, BHP 2024, BHP 2025, ADD 2024 dan ADD 2025 ditambah ADD dan BHP di 2026.
Jadi per desanya itu bisa mencapai lebih kurang Rp270 jutaan dan kalau desa lain bisa lebih. Untuk itu dirinya berharap agar dana tersebut segera direalisasikan.
Para Kepala Desa di OKI berharap Bupati OKI dapat menganggarkan anggaran yang belum dibayar seperti Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Lelang Lebak Lebung (L3) sebelumnya,” harapnya.
Lanjutnya, karena pembangunan desa yang ada di OKI tentu sangat mengharapkan bantuan dari Pemkab OKI kalau tidak tentunya agak tersendat.(lisa)














