Tanah Datar, KRsumsel.com – Masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Jorong Duo Koto Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan tradisi sumbayang 40 hari dari pertengahan Syakban hingga bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
“Shalat 40 hari ini sudah dilakukan masyarakat sejak lama, dan tahun ini kami sudah memulainya pada 15 Syakban 1447 Hijriah,”kata Imam Masjid Mujahidin Jorong Duo Koto Nagari Guguak Malalo Arjalis (64) di Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (21/2).
Arjalis mengatakan, sumbayang atau shalat 40 hari sudah menjadi tradisi dan kearifan lokal yang terus dilakukan masyarakat di Ranah Minang, khususnya di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Padang Pariaman.
Baca juga: Tasyakuran 1 Tahun Kepemimpinan Ratu Dewa-Prima Salam
Selain untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan Suci Ramadhan, ibadah shalat 40 hari juga ditujukan untuk mengajarkan serta menanamkan kedisiplinan diri agar tepat waktu dalam melaksanakan shalat.
Pada dasarnya, tidak ada perbedaan antara shalat 40 hari dengan shalat fardu, termasuk pula untuk niat, gerakan dan bacaan dimana semuanya sama persis dengan shalat berjamaah di hari-hari biasa.
Namun, seseorang yang ingin menunaikan atau mendapat keberkahan shalat 40 hari, maka dalam waktu 40 hari berturut-turut ia wajib menunaikan shalat fardu secara berjamaah di masjid atau di mushala.
Jika dalam prosesnya jamaah terlambat (masbuk) atau tidak mendapatkan gerakan imam ketika membacakan takbiratul ihram di rakaat pertama, maka rangkaian shalat 40 hari yang bersangkutan dianggap gagal, atau tidak terpenuhi.
Masyarakat juga menyakini ibadah atau keutamaan shalat 40 hari lebih tinggi daripada shalat berjamaah pada umumnya. Oleh karena itu, biasanya warga berbondong-bondong menunaikannya.
Senada dengan itu, salah seorang jamaah shalat 40 hari di Masjid Mujahidin bernama Jasman (71) mengatakan tradisi itu sudah ia kenal, atau diajarkan oleh guru mengaji dan orang tuanya sejak masih kecil.(net)















