LSM Nusantara Ekspres Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMPN 1 Sembawa

oleh

BANYUASIN, KRSumsel.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Ekspres (LSM-NE) Kabupaten Banyuasin melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Sembawa periode 2023–2026. Laporan tersebut disampaikan kepada sejumlah instansi terkait dan disertai permintaan agar dilakukan audit khusus.

Dalam surat resmi bernomor 945/AL LSM-NE/LP/BA/SS/2026 tertanggal 3 Februari 2026, LSM-NE menyebut adanya dugaan mark up dan praktik KKN pada sejumlah item penggunaan Dana BOS.

Ketua Umum LSM Nusantara Express Banyuasin, Ismail Abdulah menyampaikan, laporan tersebut merupakan hasil kontrol sosial dan investigasi lapangan, termasuk upaya klarifikasi yang disebut mengalami hambatan.

“Kami beberapa kali mencoba melakukan klarifikasi langsung ke pihak sekolah, namun kepala sekolah disebut sulit ditemui dan terkesan menghindari pertemuan dengan awak media serta LSM,” jelas Ismail Abdullah dalam laporannya dan Saat di wancara awak media, Kamis, (12/02/2026).

Baca juga: Terkuak! Tristan Ternyata Cemburuan Banget Sama Olla Ramlan

Rincian dugaan anggaran yang perlu diaudit secara khusus antara lain:

– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan total anggaran sekitar Rp457 juta.

– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sekitar Rp157 juta.

– Pengembangan perpustakaan dengan nilai sekitar Rp239 juta.

– Administrasi kegiatan sekolah sekitar Rp62 juta.

– Pembayaran honorarium sekitar Rp76 juta.

– Penerimaan siswa baru sekitar Rp6,7 juta.

– Langganan daya dan jasa sekitar Rp11,7 juta.

LSM Nusantara Express juga menyoroti total penerimaan Dana BOS yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar per tahun, dengan jumlah siswa kurang lebih 1.010 orang dalam rentang tahun tersebut.

LSM Nusantara Express meminta agar instansi terkait segera melakukan evaluasi dan audit secara terbuka serta transparan. Mereka menegaskan tidak bermaksud menghakimi, namun mendorong penegakan aturan jika ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 1 Sembawa belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin masih terus dilakukan untuk memperoleh keterangan berimbang. (Yan)