Baru Operasi Sesar, Istri Dianiaya Suami

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Seorang perempuan muda, Indri Putriyani (22), warga Jalan Wahid Hasyim Lorong Terusan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, melaporkan suaminya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (12/2/2026).

Diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa pemukulan dan penganiayaan.

Dihadapan petugas, korban menyampaikan peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, sebelum Pos Lantas Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, pada Rabu, (11/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Berawal korban dan terlapor berboncengan menggunakan sepeda motor, ditengah perjalanan keduanya terlibat cekcok mulut karena korban mengaku ingin diantar ke rumah orang tuanya, namun permintaan tersebut ditolak oleh Terlapor.

“Waktu itu kami ribut di jalan karena saya minta diantar ke rumah orang tua, tapi dia tidak mau,” ujar korban.

Setelah cekcok mulut terlapor diduga sengaja memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan mengatakan hendak menabrakkan motor ke arah truk yang melintas.
Merasa panik, korban langsung menarik rem belakang hingga motor berhenti.

“Terlapor bawa motor kencang sekali seperti mau menabrak truk. Saya takut, jadi saya tarik rem,” katanya.

Baca juga: Viral di Medsos! 2 Remaja Putri Terlibat Perundungan

Tindakan yang dilakukan korban tersebut justru membuat terlapor semakin marah. Tangan kiri korban yang memegang rem belakang dipukul sebanyak tiga kali oleh terlapor sehingga rem motor yang ditarik terlepas, lalu motor kembali dijalankan oleh terlapor.

Korban yang berada di belakang berusaha menahan dengan menarik jaket terlapor, namun terlapor malah disikut di bagian perut berkali-kali menggunakan kedua tangan.

“Perut saya disikut berkali-kali, padahal korban masih ada bekas operasi Sesar karena beberapa bulan lalu baru melahirkan, Rasanya sangat sakit,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, setibanya di lokasi kejadian, terlapor menghentikan motor dan langsung memukul kepala korban sebanyak dua kali serta memukul bagian wajah hingga korban terjatuh ke jalan.

“Saya dipukul pada bagian kepala dan wajah hingga sampai terjatuh dipinggir jalan,” ujarnya.

Setelah korban terjatuh, terlapor diduga hendak meninggalkannya. Namun korban sempat memegang remote sepeda motor sehingga kendaraan tersebut tidak dapat melaju jauh.

Lalu terlapor kembali meminta remote motor dan mengajak korban melanjutkan perjalanan. Baru berjalan beberapa ratus meter korban meminta agar Terlapor berbelok kekiri yaitu masuk ke Kantor Polisi Polsek Sukarami Palembang.

Menyadari akan masuk ke Kantor Polisi Terlapor mengehentikan laju sepeda motor dan akhirnya karena merasa takut, Terlapor pergi meninggalkan korban seorang diri di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami sakit di bagian belakang kepala serta nyeri di bagian perut. Oleh karena itulah
Korban memutuskan melapokannya ke Polrestabes Palembang guna meminta perlindungan hukum dan keadilan atas perbuatan terlapor.

Sementara Itu Ka SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Adityawan Ammar Syahputra menyampaikan laporan korban terkait KDRT sudah diterima.

“Laporan tersebut akan segera kami teruskan ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tutupnya.(Kiki)