Bengkulu, krsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu mencanangkan pemberian perlindungan jaminan sosial berupa BPJS ketenagakerjaan bagi 200 sopir pengangkut sampah di wilayah tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap para pekerja yang memiliki risiko tinggi di Bengkulu.
“Selama ini para sopir pengangkut sampah belum memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebelumnya Pemkot Bengkulu sudah memberikan BPJS ketenagakerjaan kepada para nelayan, nanti pengangkut sampah juga demikian,”kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Senin (2/2).
Ia menyebut, para sopir pengangkut sampah di Kota Bengkulu belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan, padahal pekerjaan tersebut memiliki tingkat risiko yang cukup besar.
Baca juga: Besok, Terakhir Pendaftaran Sekolah Lansia di Tangerang
Dengan adanya BPJS ketenagakerjaan tersebut kata dia, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pengangkut sampah dan keluarganya saat menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam menghadapi potensi kecelakaan kerja.
“Jumlahnya cukup banyak, ada sekitar 200 orang yang bekerja di 67 kelurahan di Kota Bengkulu. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota, sehingga sudah seharusnya kita memberikan perhatian lebih,”ujar dia.
Ia mengatakan, Pemkot Bengkulu juga berencana untuk menyusun regulasi khusus bagi para pengangkut sampah, salah satu poin pentingnya yaitu standardisasi kendaraan operasional yang digunakan guna menjamin keselamatan para sopir saat bekerja di lapangan.
Dengan demikian pihaknya berharap agar kesejahteraan dan keselamatan para pengangkut sampah dapat lebih terjamin, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kebersihan di Kota Bengkulu.(net)















