PALEMBANG, KRsumsel.com — Warga Jalan KH Azhari Lorong Sehat Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, Palembang mendadak ramai. Ini lantaran geram melihat tingkah Maddani (51) yang melakukan aksi persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri, Selasa (13/1/2026), malam.
Karena ulahnya tersebut Maddani pun terpaksa jadi bulan bulanan warga yang kesal melihatnya. Beruntung petugas Bhabinkamtibmas Polsek SU II, dan SPKT serta Satreskrim Polrestabes Palembang cepat mendatangi TKP ,(tempat kejadian perkara).
Usai diamankan dan dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah untuk dilakukan tindakan karena luka dialaminya, Maddani pun langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan ulahnya.
Baca juga: MBG di Kepri Mulai Layani Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah
Seperti laporan keluarga korban yakni JK, yang melapor ke SPKT Polrestabes Palemhang, aksi bejat Maddani dilakukan kepada anak tirinya yakni AP (14), terjadi pada Jumat (10/10/2025), sekitar pukul 12.00, di rumahnya.
Lalu, terkuak aksi tersebut setelah JK mengetahui cerita dari korban, dan saat itu korban sudah disetubuhi oleh pelaku, yang mana pelaku merupakan bapak tiri korban.
” Kejadian ini sudah sering terjadi pak. Karena korban takut kepada pelaku jadi korban awalnya takut bercerita, apalagi sampai diketahui ibunya takut kena marah,” ucap JK kepada petugas.
JK berharap kepada pihak kepolisian dengan adanya laporan ini dan pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang, pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatan dan dihukum setimpal.
“Kami serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya serahan pelaku diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri.
” Untuk serahan pelaku sudah kita terima dan hingga kini sudah di anggota penyidik Satreskrim Polrestabes Paelmbang, guna pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan bejatnya, ” tutupnya.(Kiki)














