PRABUMULIH, KRSUMSEL.COM – Ketegangan mewarnai upaya konfirmasi terkait parkir ilegal di Kota Prabumulih.
Niat hati menjalankan fungsi kontrol sosial, seorang wartawan justru menerima perlakuan tak menyenangkan dari pejabat publik.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Samsul Feri SE MM, diduga merespons dengan emosional bahkan melontarkan tantangan kepada Erpan Saputra, wartawan potretsumsel.id, Insiden ini terjadi pada Rabu (7/1/2026),
Menyusul pemberitaan terkait maraknya parkir liar di sepanjang Jalan Prof M Yamin yang dikeluhkan masyarakat.
Pemicu ketegangan bermula dari pemberitaan mengenai kondisi Jalan Prof M Yamin yang semerawut akibat parkir kendaraan yang memakan bahu jalan. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan dan memicu kemacetan.
Erpan Saputra menegaskan bahwa berita tersebut telah disusun sesuai kaidah jurnalistik.
Sebelum tayang, ia telah menempuh jalur konfirmasi—termasuk menghubungi Samsul Feri yang saat itu menyarankan agar konfirmasi diarahkan ke Kepala UPTD Parkir.
Baca juga: Surat Terbuka Manohara soal Sebutan Mantan Istri
Arahan tersebut pun telah dipenuhi dan dimuat sebagai bentuk keberimbangan, Namun, pasca-berita terbit, respons yang diterima justru mengejutkan.
”Jika ada keberatan atas isi pemberitaan, seharusnya disampaikan melalui hak jawab atau klarifikasi resmi, bukan dengan marah-marah,” ujar Erpan, menyayangkan sikap pejabat yang dinilai tidak profesional tersebut.
Sikap emosional Plt Kadishub ini mematik reaksi keras dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih, Ronald Artas, Ia menegaskan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ronald menilai arogansi pejabat terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan keterbukaan informasi di Prabumulih.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Mengkonfirmasi parkir liar adalah bagian dari fungsi kontrol sosial,” tegas Ronald.
Ronald mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki ruang bermartabat bernama Hak Jawab atau Hak Koreksi untuk meluruskan informasi, bukan dengan intimidasi atau nada menantang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, baik terkait penertiban parkir ilegal di Jalan Prof M Yamin maupun permintaan maaf atas insiden tantangan terhadap wartawan. (Roni)















