Jakarta, krsumsel.com – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an mengemukakan, pemerintah perlu berhati-hati soal adanya normalisasi praktik pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik karena memiliki makna ideologis dan politis yang sangat kuat.
Ali menegaskan, bendera GAM secara historis melekat pada gerakan separatis bersenjata yang pernah mengancam kedaulatan negara dan simbol itu bukan simbol budaya atau ekspresi netral, tetapi simbol politik separatis.
“Karena itu, kemunculannya di ruang publik tidak boleh dinormalisasi,”kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (26/12). Menurut Ali, pengibaran simbol tersebut menunjukkan adanya indikasi separatisme laten yang masih tersisa.
Negara tidak boleh memberikan ruang pembenaran terhadap simbol yang bertentangan dengan kedaulatan nasional.
Baca juga: Indosat Berbagi Kasih Natal Bagi Anak Komunitas Rentan
“Jika dibiarkan, ini bisa memicu efek domino, eskalasi simbolik, dan membuka ruang kebangkitan narasi konflik lama,”katanya.
Dia juga menjelaskan, separatisme modern tidak lagi bergerak dengan pola lama semata, melainkan mengombinasikan aksi fisik di lapangan dengan provokasi di ruang digital.
Media sosial digunakan untuk membangun narasi emosional, memelintir persepsi publik, dan menghasut sentimen ketidakadilan.
“Hari ini, media sosial juga bisa menjadi medan tempur kelompok separatisme,”katanya. Ali juga mengkritik keras upaya eksploitasi situasi bencana di Aceh.
Munculnya provokasi di tengah duka masyarakat menunjukkan pola manipulasi emosi publik.
“Kondisi psikologis masyarakat dimanfaatkan untuk membangun rasa ketidakadilan, yang kemudian terus diglorifikasi, ini bisa berisiko memicu konflik horisontal dan mendelegitimasi negara,”katanya.(net)


















