PALEMBANG, KRsumsel.com — Malang dialami seorang perempuan di Kota Palembang. Pasalnya, pada siang hari bolong, ia harus menjadi korban tindak Kejahatan jalanan, Jambret saat ia sedang berkendara diatas Jembatan Ampera Palembang.
Akibat itu, gelang emas seberat satu suku miliknya dirampas dua orang terduga Pelaku jambret menggunakan sepeda motor.
Korban, yakni Rini Aprilia (21) warga Jalan Taqwa Mata Merah Seijawi Kecamatan Kalidoni Palembang.
Telah menjadi korban Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) yang dilakukan dua orang (terduga pelaku) diatas Jembatan Ampera Palembang, pada Senin 30/2025, sekira pukul 11.25 WIB.
Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas, korban menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula saat ia sudah mengantar saudaranya ke wilayah Kambang Iwak Jalan Merdeka Palembang.
Baca juga: Nocturnity Riding, Komunitas Honda Astra Motor Sumsel Hadirkan Pengalaman Berkendara yang Unik
Namun, setelah itu, korban hendak mengarah ke kampusnya yang berada di Bilangan seberang ulu Palembang.
Sesampainya di TKP saat berada diatas Jembatan Ampera Palembang, dari sebelah kiri ia didekati dua orang pria menggunakan sepeda motor.
“Pelaku yang duduk dibelakang langsung merampas gelang saya yang saya kenakan di tangan sebelah kiri dan langsung kabur,” ungkapnya.
Namun demikian, ia masih bisa mengendalikan kendaraannya sehingga tak terjatuh dari motor.
Akibat itu, ia harus alami kerugian sebesar Rp12 juta dan berharap pelaku segera ditangkap.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya terkait Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
“Laporan korban jambret telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.(Kiki)















