Merangin, KRsumsel.com – Bupati Kabupaten Merangin M Syukur bersama tim terpadu membongkar belasan bangunan liar diduga dijadikan lokasi hiburan malam dan lokasi prostitusi setelah peringatan tidak diindahkan pemiliknya.
‘’Kita sudah berikan surat peringatan selama tiga hari untuk dibongkar secara mandiri, tapi tidak dilakukan pemiliknya. Akhirnya hari ini kita bongkar secara paksa, karena semuanya melanggar aturan,’’tegas Bupati didampingi Forkopimda Kabupaten Merangin, Minggu (219).
Lokasi pembongkaran berada di jalan jalur dua kawasan simpang Tengkorak kawasan Bangko. Petugas meratakan bangunan menggunakan alat berat. Syukur menjelaskan, Aksi pembongkaran dilakukan setelah kesepakatan bersama dilanggar oleh pemilik bangunan.
Baca juga: Mantan Mertua Dibunuh, 4 Lainnya Luka-luka
Ditambah lagi, laporan dari masyarakat yang menyatakan keresahan mereka terhadap lokasi itu. Sebelumnya, bupati telah melakukan pendekatan persuasif, melakukan dialogis dan penandatanganan kesepakatan di rumah dinas bupati.
Ketika itu, pemerintah membolehkan lokasi tersebut buka dengan batasan waktu, tempat itu boleh di buka mulai pukul 06.00 WiB sampai pukul 21.00 WiB. Namun setelah dipantau selama dua pekan, kesepakatan itu tidak jalankan. Akhirnya pemerintah daerah bersama Kapolres, Dandim dan tokoh masyarakat sekitar melakukan tindakan tegas.
‘’Saya berterima kasih kepada semua pihak, Pak Kapolres, Pak Dandim. Eksekusi ini didukung penuh oleh semua pihak, kami berjalan bersama memberantas kemaksiatan di Bumi Merangin,’’jelas Bupati.
Sementara itu, Kapoles Merangin AKBP Kiki Firmansyan menegaskan sangat mendukung upaya yang dilakukan bupati. Bahkan dampak dari tempat itu, juga muncul kasus pencurian motor (Curanmor) dan menjadi daerah rawan kejahatan.
Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono menegaskan Forkopimda Merangin akan selalu berkolaborasi. Apalagi ada kegiatan yang sifatnya membuat ketidaknyamanan, bahkan mengganggu atau merusak stabilitas nasional, maka TNI akan menghadapinya.(net)














