Pengusaha di Palembang Tertipu Proyek Fiktif Hingga Rugi Rp1,5 Miliar

oleh

PALEMBANG, KRSumsel.com – Merasa telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Komari mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kedatangan pemborong yang tinggal di Jalan Sirna Raga, Kecamatan Kemuning, Palembang ini untuk melaporkan seorang pria berinisial BN atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang miliknya sebesar Rp1,5 miliar.

Ditemui usai membuat laporan, Komari menceritakan kejadiannya terjadi sekitar tahun 2019 silam. Bermula ketika terlapor menawarkan korban proyek PLTS-PJU All In One 40 Watt di lokasi Kabupaten Banyuasin dan OKI.

“Saya melaporkan 378 KUHP, saudara Bambang Nugroho yang telah memberikan proyek kepada saya tahun 2019 yang ternyata proyek tersebut fiktif,” kata Komari saat diwawancarai awak media.

Baca juga: Bupati OKU Selatan Sambut Kunjungan Kepala BPKP Sumsel

Komarin mengatakan, nilai proyek pengerjaan bantuan penerangan tersebut mencapai Rp6 miliar dan fee untuk terlapor Rp1,5 miliar. Setelah sepakat, ia memberikan fee terlapor secara bertahap sebanyak tiga kali.

Masih dikatakannya, pertama secara tunai kepada BN, kedua secara transfer ke rekening atas nama istri terlapor selaku Direktur CV Sapa Koja dan ketiga secara tunai dengan disaksikan oleh saksi Adam serta Awan.

“Dia tidak bekerja. Tapi, katanya mendapatkan proyek dari Kementerian Sekretaris Negara di Jakarta. Yang membuat saya yakin proyek itu ada, pas launching pertama dilakukan oleh Wagub Sumsel,” ungkap dia.

Lebih jauh, Komari mengungkapkan setelah uang fee diberikan, proyek yang dijanjikan oleh terlapor BN sampai saat ini tidak ada. Hingga akhirnya dia membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang.

“Sudah kita tagih, sudah dikasih tau minta dikembalikan uang saja. Sudah dikasih tenggat waktu, tetapi di berkilah terus dan selalu nanti-nanti jawabannya. Hingga pada akhirnya kita membuat laporan polisi,” ungkap dia.

Sementara itu, Panit II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban atas dugaan penipuan.

“Sudah diterima, akan kita limpahkan ke penyidik,” pungkasnya.(Kiki)