KRSUMSEL.COM, Muba – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Mengapa demikian, sebab usulan perubahan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal segera terwujud. Setelah mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini menjadi bentuk nyata apresiasi Pemkab Muba terhadap kinerja ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Alhamdulillah, proses panjang pengajuan perubahan TPP sudah membuahkan hasil. Persetujuan dari Kemendagri dan hasil verifikasi telah kami terima. Kini saatnya kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi, disela-sela rapat bersama Tim TPP dan perangkat daerah, bertempat di ruang rapat Sekda pada, Senin (5/5).
Pemkab Muba kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian TPP ASN, sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut. Rancangan ini akan mengatur secara rinci besaran tunjangan serta mekanisme dan kriteria penghitungan TPP, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Semoga hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi awal yang baik untuk peningkatan kesejahteraan ASN di Muba,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Muba Hj. Nurzahrawati menjelaskan bahwa, pihaknya berharap seluruh pasal dalam rancangan perbup dapat segera disepakati. Agar anggaran yang telah tertuang dalam APBD bisa dilaksanakan.
“Mudah-mudahan hari ini kita menyepakati pasal-pasal dalam rancangan perbup ini,” ucapnya.
Senada, Kepala Bagian Hukum Setda Muba Romasari Purba menambahkan, jika rancangan perbup ini sebagian besar mengadopsi regulasi sebelumnya. Namun ada penyesuaian dan penambahan pasal yang disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Peraturan bupati secara keseluruhan masih ngadopsi perbup lama. Hanya saja ada beberapa pasal dan ayat yang ditambahkan,” tutupnya.(AS)


















