Anak Diancam Senjata Api, Karledi Lapor ke Polres OKI

oleh

OKI, KRsumsel.com – Seorang pelajar SMP di Desa Pulau Geronggang, Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Aidil, mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari warga setempat.

Pelajar SMP ini mendapat ancaman dengan senjata api (senpi) dari terlapor yang diketahui bernama Karyadi alias Kecek.

Tak senang dengan perbuatan tersebut, Karledi (44), warga Dusun 1 RT 001/RW 001 Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur akhirnya mendatangi SPKT Polres OKI. Kamis 30 Januari 2025.

Karledi yang tak lain adalah orang tua dari pelajar SMP tersebut melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres OKI agar pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Diceritakan Karledi, peristiwa pengancaman dengan senjata api ini terjadi di Dusun IV Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, pada Senin 27 Januari 2025.

Menurut Karledi, pada Senin 27 Januari 2025, sekira pukul 09.00 WIB, di Dusun IV Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur OKI, telah terjadi keributan saling pukul memukul antara adik pelapor dengan Karyadi alias Kecek yang merupakan keponakan Kades setempat.

“Akhirnya istri Karyadi alias Kecek datang kerumah saya meminta untuk memisahkan kedua belah pihak.

Baca juga: Status Gunung Marapi Segera Dinaikkan Menjadi Siaga

Spontan saya langsung ke rumah kecek, namun kata tetangga Kecek sudah berada di rumah Kades,” ujar Karledi didampingi istrinya, Selasa 4 Februari 2025.

Saat itu, pelapor menunggu di halaman rumah Kecek, namun lebih kurang 5 menit kemudian Kecek keluar dari rumah Kades, yang dalam keadaan sudah memegang senjata api.

Terlapor kemudian melintas di depan Karledi sembari mengucapkan kata-kata kasar “akan saya bunuh adek-adekmu”.

“Lebih kurang 100 meter, Kecek melakukan penembakan keatas, dan akhirnya saya pulang ke rumah.

Tak lama kemudian, anak saya pulang kerumah dalam keadaan ketakutan dan langsung masuk kedalam rumah.

Setelah itu ada warga melaporkan kepada saya, bahwa Kecek mengacungkan senjata api kepada anak saya (Aidil -red).

Selain itu, di dekat lokasi kejadian, Kecek dengan brutalnya melakukan penembakan senjata api keatas.

“Akhirnya saya panggil Aidil anak saya, dan dua saksi berdekatan dengan anak saya, sewaktu Kecek acungkan senjata api kearahnya, dan semuanya mengakui adanya kejadian tersebut,” terang Karledi.

Dengan adanya kejadian itu, Karledi beserta anak dan saksi langsung melapor ke Polsek Pedamaran Timur, dan dengan sigap Polsek Pedamaran Timur langsung berangkat ke lokasi untuk olah TKP.

“Namun setelah menggerebek kediaman pelaku Kecek, yang bersangkutan sudah tidak berada di rumahnya,” tukasnya.

Akhirnya, pada 28 Januari 2025, Polsek Pedamaran Timur menyarankan untuk masukan LP ke Polres OKI, karena kasus ini berat dan ranahnya Polres OKI yang punya kewenangan dengan pengancaman anak di bawah umur menggunakan senjata api.

“Jadi pada Kamis 30 Januari 2025, selaku orangtua Aidil saya melapor ke Polres OKI.

Harapan saya, pelaku bisa ditangkap, kami juga berharap Polisi mengusut tuntas darimana senjata api ilegal yang dimiliki oleh terlapor,” pungkasnya.