KRSUMSEL.COM, Muba – Sumur minyak ilegal di wilayah perkebunan hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbakar hebat, Senin (16/12) sekitar pukul 08:00 WIB.
Meski belum diketahui penyebab terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut. Namun, informasi diperoleh terdapat korban jiwa dalam kebakaran itu.
Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata kepada kantor berita KRSumsel membenarkan peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah hukumnya..
“Benar, terjadi kebakaran sumur ilegal (Ilegal Driling) di wilayah perkebunan hindoli, ” ujar Yohan, Senin (16/12).
Baca juga: Mudik Gratis Pemprov Sumut Berangkat 21 Desember 2024
Dikatakan Yohan, pihaknya saat ini sedang fokus dalam penyidikan. Dimana pemilik sumur pun telah diamankan untuk diambil keterangan.
“Ya, pemilik sumur berinisial MN sudah kita amankan, ” jelasnya.
Sambung Yohan, dalam insiden itu terdapat korban yang mengalami luka bakar. Korban juga sedang dirawat intensif.
“Korban ada dua orang berinisial JY dan RM. Semua korban masih dirawat, ” jelasnya.
Ditegaskan Yohan, pihaknya terus mengimbau, agar masyarakat tidak beraktivitas melakukan pengeboran kembali di wilayah areal perkebunan hindoli.
“Jangan lagi ada aktivitas pengeboran sumur minyak. Saya minta juga segera bongkar secara mandiri, ” pungkasnya.(AS)
















