Ogan Ilir Darurat BBM Ilegal, 7 Lokasi Gudang Refineri Beroperasi

oleh

Indralaya, KRsumsel.com – Tujuh Gudang Refinery (Gudang Penampungan dan Pengoplosan BBM) di lokasi berbeda wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, kembali beroperasi pasca penertiban Unit Tipiter Polda Sumsel dan Satreskrim Polres OI, beberapa bulan sebelumnya.

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku memang sudah berjalan di sebulan terakhir.

Baca juga: Jelang Peringatan HUT TNI ke-79, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan masyarakat sekitar yang melihat keluar masuknya Mobil Tangki BBM Non Subsidi (Biru) dari lokasi.

Dari keterangan warga juga diketahui, bahwa aktifitas tersebut berjalan mulai sore hari hingga menjelang pagi terutama malam hari.

Berikut daftar lokasi yang diduga sebagai gudang refinery
1. Desa Parit, gudang di pinggir jalan raya Indralaya – Prabumulih
2. Desa Parit, wilayah yang sama tidak berjauhan.
3. Desa Tanjung Pering, di pinggir jalan Indralaya – Prabumulih, masih di wilayah Segonang, dugaan tempat Overtaft BBM non Subsidi.
4. Desa Tanjung Pering, jalan masuk SMA Unggulan dalam kebun, Lorong Ke Tiga sebelah kanan.
5. Desa Pulau Semambu, Lorong Tengah, 3 Gudang satu baris berdekatan.
6. Desa Pulau Semambu, dikenal dengan RM Adem Ayem.

7. Desa Soak Batok, jalan masuk desa.

Sementara Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo saat dikonfirmasi terkait perihal ini dan mengucapkan terima kasih dan segera akan ditindaklanjuti.

“Thanks infonya, segera kita tindak lanjuti,” katanya melalui pesan WhatsApp (rul)