OKI, KRsumsel.com – Warga Lk 8 Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI mengeluh akibat adanya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah yang berasal dari RSUD Kayuagung.
Limbah tersebut berupa sampah dari rumah tangga maupun sampah medis atau yang lebih dikenal Limbah B3. Hal itu terlihat adanya sampah jarum suntik, sarung tangan medis, infus dan beberapa perban luka yang berserakan bercampur dengan sampah lainnya di belakang RSUD Kayuagung.
Beberapa sisa-sisa limbah medis yang sengaja dibakar juga masih terlihat di bekas tumpukan sisa pembakaran tanpa menggunakan insinerator.
Salah satu warga bernama Imron mengatakan, kondisi ini sudah dialaminya selama puluhan tahun. Selain pencemaran udara yang disebabkan oleh pembakaran limbah medis tersebut, pencemaran lingkungan juga terlihat dari kualitas sumber air warga yang semakin hari semakin memprihatinkan.
“Kalau sedang membakar sampah, kami terpaksa membawa anak-anak kami keluar rumah, karena bau dan asapnya menyebabkan batuk,” ucap Imron, Sabtu (11/11).
Imron juga mengatakan, sumber air warga Lk 8 juga tercemar akibat sanitasi pembuangan limbah RSUD Kayuagung yang kurang baik.
Ia menyebutkan, warga pernah meminta untuk menutup gorong-gorong pada saluran pembuangan sampah di belakang RS yang berbatasan dengan warga.
“Kalau hujan airnya menuju ke sini. Sumur-sumur kami jadi bau, bahkan ada warga yang menutup sumurnya secara permanen,” ungkap Imron.
Imron dan warga lainnya juga pernah meminta kepada pihak RSUD Kayuagung untuk menutup gorong-gorong tersebut. Namun, penutupan gorong-gorong itu tidak berlangsung lama.
“Pernah ditutup, mugkin ditutup tidak permanen makanya terbuka kembali. Kami meminta pihak RSUD Kayuagung untuk segera menyelesaikan hal ini, jangan sampai berlarut-larut,” kata Imron.
Sementara itu, pihak RSUD Kayuagung membantah adanya sampah medis yang tercecer di RSUD Kayuagung.
Pihak RSUD Kayuagung mengklaim, pihaknya telah melakukan pengolahan limbah secara benar sesuai SOP.
Sebelumnya, Direktur RSUD Kayuagung, dr Hj Asri Wijayanti MKes melalui Kabid Layanan Medik, dr Hj Lubna MKes membantah LB3 RS itu tidak dibuang sembarang, tapi dibuang di tempat khusus dan dikelola oleh pihak ketiga.
“Kalau LB3 itu dibuang di tempat khusus karena sudah bekerjasama pengelolaannya dengan pihak ke tiga,” tandasnya.