Tahun 2024, Pemkab Muba Bakal Dapat Jatah DAK Rp145 Miliar

oleh

MUBA, KRSUMSEL.com – Percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Serasan Sekate di tahun 2024 tampaknya bakal berjalan maksimal.

Hal ini juga didukung oleh kucuran dana dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Muba melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang bakal diperoleh Pemkab Muba sebesar Rp145 Miliar.

“Kucuran DAK Tahun Anggaran 2024 ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin, juga harus dikawal oleh OPD terkait,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat mengikuti Rapat Virtual Sosialisasi Tahapan Penyusunan Usulan Rencana Kegiatan (URK) DAK Fisik Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (12/10/2023).

Ia mengingatkan, DAK Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah pusat nantinya akan meliputi di berbagai sektor yakni diantaranya sektor Pendidikan, Pertanian, Kesehatan, dan beberapa sektor lainnya.

“Ini harus kita maksimalkan demi percepatan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM di Kabupaten Muba,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Dana Transfer Khusus DIPK Kementerian Keuangan, Dr Purwanto MSc meminta kepada penerima DAK untuk proses administrasi lainnya harus dipatuhi.

“Manfaatkan sebaik mungkin dan proses penagihan tahap pertama harus sudah dilakukan sebelum Juli 2024,” tandasnya.(AS)